Lowongan Kerja LKPP Mei 2023

Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Mei 2023

Lowongan Kerja LKPP Mei 2023

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Kepala LKPP pertama pertama kali dijabat oleh Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM, digantikan oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. pada tahun 2010 (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama LKPP) kemudian digantikan oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng pada tahun 2015 yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Seiring reformasi yang bergulir di Indonesia, muncul harapan agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak. Selain lingkup dan cakupan pengadaan barang/jasa pemerintah yang luas, bersifat lintas institusi dan lintas sektor, juga berdampak langsung bagi pengembangan usaha kecil, peningkatan produksi dalam negeri, dan pengembangan iklim dan dunia usaha pada umumnya.

Bertolak dari latar belakang seperti demikian, dirasakan perlu keberadaan lembaga tersendiri yang memiliki kewenangan merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan lingkungan internal maupun eksternal secara berkelanjutan, terpadu, terarah, dan terkoordinasi.

Pada tanggal 6 Mei 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas.

Saat ini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berlokasi di Jakarta kembali membuka lowongan kerja bagi lulusan S1 untuk mengisi beragam posisi yang sedang kosong dengan persyaratan sebagai berikut:

Tenaga Pendukung Analis Hukum Perumusan Kebijakan KPBU

Kualifikasi Administrasi

  1. Laki-laki/Perempuan
  2. Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Memiliki NPWP
  4. Berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal  35 (tiga puluh lima) tahun
  5. Pendidikan S1 Hukum lulusan dari Perguruan Tinggi berakreditasi A
  6. IPK minimal 3.00 (skala 4.00)

Kualifikasi Teknis

  1. Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit Tentara Republik Indonesia
  2. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis
  3. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat
  4. Telah mendapatkan vaksin Covid-19 paling kurang dosis pertama
  5. Memiliki pengalaman di bidang hukum/penulisan artikel/drafting peraturan perundang- undangan
  6. Melampirkan Curriculum Vitae (CV)
  7. Mampu menggunakan Microsoft Office
  8. Mampu berbahasa Inggris dengan baik
  9. Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
  10. Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
  11. Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar
  12. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
  13. Mampu bekerja sesuai dengan target
  14. Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya

Analis Hukum Pengadaan Barang/Jasa Desa

Kualifikasi Administrasi

    1. Laki-laki/Perempuan
    2. Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    3. Memiliki NPWP
    4. Berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun
    5. Pendidikan S1 Hukum/Hukum Bisnis/Hukum Tata Negara dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan akreditasi minimal B atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi minimal A
    6. IPK minimal 3.00 (skala 4.00)

    Kualifikasi Teknis

      1. Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit Tentara Republik Indonesia
      2. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis
      3. Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya
      4. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat
      5. Telah mendapatkan vaksin Covid-19 paling kurang dosis pertama
      6. Memiliki pengalaman bekerja minimal 1 tahun (Diutamakan)
      7. Memiliki kemampuan untuk melakukan analisis terhadap kebijakan dan peraturan – perundangundangan
      8. Memiliki sertifikat keahlian PBJ dasar (diutamakan)
      9. Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
      10. Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
      11. Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar
      12. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
      13. Mampu bekerja sesuai dengan target
      14. Mampu mengoperasikan Microsoft Office (Ms. Word, Excel dan Powerpoint)

      Tenaga Pendukung Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa di Desa

          Kualifikasi Administrasi

          1. Laki-laki/Perempuan
          2. Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)
          3. Memiliki NPWP
          4. Berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun
          5. Latar belakang pendidikan S1 atau sederajat Jurusan Hukum/Ekonomi/Akuntansi/Manajemen dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan akreditasi minimal B atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi minimal A
          6. IPK minimal 3.00

          Kualifikasi Teknis

              1. Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit Tentara Republik Indonesia
              2. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis
              3. Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya
              4. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat
              5. Telah mendapatkan vaksin Covid-19 paling kurang dosis pertama
              6. Memiliki pengalaman bekerja minimal 1 tahun (Diutamakan)
              7. Memiliki kemampuan untuk melakukan analisis terhadap kebijakan dan peraturan perundang-undangan
              8. Memiliki sertifikat keahlian PBJ dasar (diutamakan)
              9. Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
              10. Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
              11. Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar
              12. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
              13. Mampu bekerja sesuai dengan target
              14. Mampu mengoperasikan Microsoft Office (Ms. Word, Excel dan Powerpoint)

              CARA MELAMAR

              Bagi anda yang berminat dan memenuhi kualifikasi diatas, silahkan kirim lamaran Lowongan Kerja LKPP Mei 2023 melalui link berikut:  

              DAFTAR LOWONGAN KERJA LKPP DESEMBER 2023

              Lowongan kerja ini tidak dipungut biaya. Lamaran yang tidak memenuhi kualifikasi diatas tidak akan diproses. Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya. Lamaran Lowongan Kerja LKPP Mei 2023 diterima paling lambat: 09 Mei 2023, Pukul 12.00 WIB.